Pixel Codejatimnow.com

ART Korban Penyiksaan di Surabaya: Tolong Selamatkan Putri Saya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Elok (kanan), ART korban penyiksaan saat ditemui Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno di liponsos
Elok (kanan), ART korban penyiksaan saat ditemui Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno di liponsos

jatimnow.com - Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS, asisten rumah tangga (ART) di Surabaya mengaku menjadi korban penyiksaan majikannya berharap putrinya segera diselamatkan.

Elok berharap kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu melepaskan putrinya yang baru menginjak 10 tahun dari rumah majikannya. Dia pun mengaku sangat rindu dengan anak semata wayangnya tersebut, karena sudah tiga hari tak bertemu.

"Putri saya umur 10 tahun. Harapan saya supaya anak saya cepat keluar," ucap Elok saat ditemui di Liponsos Surabaya, Sabtu (8/5/2021) malam.

Elok dimasukkan ke Liponsos Surabaya sejak Kamis (6/5/2021) dengan laporan depresi atau sakit kejiwaan. Semenjak dirinya berada di liponsos, Elok khawatir dengan keselamatan dan pertumbuhan anaknya jika terlalu lama di rumah majikannya.

"Biar nggak niru kelakuan majikan saya. Aku nggak mau dibenci orang," jelas dia.

Elok juga mengaku sudah tidak memiliki siapapun di Surabaya. Suaminya telah menjadi TKI dan lama belum pulang. Tuntutan ekonomi menjadi faktor utama dirinya menjadi ART hingga disiksa, diperbudak selama satu tahun. Bahkan Elok mengaku pernah diminta makan kotoran kucing.

"Cuma satu kali saja terima bayaran. Habis itu nggak dikasih lagi," terangnya.

Baca juga:
Majikan Penganiaya ART di Surabaya Dituntut 4 Tahun 6 Bulan

Padahal sebelum bekerja, Elok mengaku telah dijanjikan akan menerima upah Rp 1,5 juga tiap bulan.

"Saya itu dulu dijanjikan gaji satu juta lima ratus ribu rupiah setiap bulan," tegas dia.

Sementara Wakil Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengaku tidak tega dengan kondisi warganya itu. Dia berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca juga:
Majikan Penganiaya ART di Surabaya Dijerat Pasal Berlapis

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," ungkap Anas.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian juga menyebut bahwa timnya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Sedang kami dalami dan tindaklanjuti," tegas Oki saat dikonfirmasi Sabtu (8/5/2021).