Pixel Codejatimnow.com

Gegara Balon Udara, 17 Orang di Madiun Diamankan Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama

jatimnow.com - 17 warga Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun diamankan polisi lantaran terbukti menerbangkan balon udara tanpa awak di kampungnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menyebut, dari 17 warga yang diamankan, 2 di antaranya masih di bawah umur. 17 orang itu diamankan, setelah video penerbangan balon udara tanpa awak yang mereka lakukan viral.

"Dari video itu kami pelajari dan kami identifikasi hingga mendapatkan 17 orang yang kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan," terang Ryan, Rabu (19/5/2021).

Ryan menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penanganan kasus tersebut.

Baca juga:
Polisi Gagalkan Penerbangan 135 Balon Udara dalam Tradisi Kupatan di Trenggalek

"Kami periksa intensif untuk mengetahui peran masing-masing," jelas Ryan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku hanya ingin menjaga tradisi untuk merayakan lebaran Idul Fitri. Padahal aktivitas balon udara tanpa awak sangat mengganggu aktivitas penerbangan pesawat.

Baca juga:
Puluhan Balon Udara di Trenggalek Gagal Terbang Karena Disita Polisi

"Kami juga menyita tiga balon udara yang sudah jatuh. Bahkan ada yang berukuran 20 meter. Untuk 17 orang ini, tetap akan kami proses," pungkasnya.