jatimnow.com - Seorang warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar berinisial SW (56) disergap polisi lantaran mencongkel mesin ATM di sebuah SPBU di Kecamatan Garum, kabupaten setempat.
"Betul, yang bersangkutan sudah diamankan dan dalam pemeriksaan rekan-rekan Polsek Garum," terang Kapolres Blitar, AKBP Leonard Sinambela, Kamis (10/6/2021) malam.
Dalam pemeriksaan sementara terungkap bahwa SW masuk ke bilik ATM itu sekitar pukul 01.00 WIB sambil membawa sebuah karung. Melihat itu, petugas keamanan mendekat dan mendapati SW berusaha membuka mesin ATM dengan cara mencongkel pintu, tapi masih belum berhasil mengambil uang.
Setelah ditegur petugas keamanan tersebut, SW meninggalkan mesin ATM dan menuju ke jalan raya. Saat itulah petugas keamanan menghubungi Polsek Garum yang kemudian menuju TKP hingga berhasil mengamankan SW.
Dari tangan SW, Unit Reskrim Polsek Garum menyita sebilah sabit, kapak dan karung plastik putih. SW kemudian dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.
Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
"Dari keterangan keluarganya, yang bersangkutan pernah mengalami gangguan kejiwaan. Namun sementara ini, hasil pemeriksaan, yang bersangkutan bisa menjawab semua pertanyaan penyidik," ungkap Leonard.
Alumni Akpol Tahun 2000 ini menambahkan bahwa penyidik akan menentukan apakah SW ditahan atau tidak dalam waktu 1X24 jam.
Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!
"Setelah pemeriksaan satu kali dua puluh empat jam, penyidik akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan bila sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim tersebut.
SW, pria di Blitar yang mencongkel mesin ATM
URL : https://jatimnow.com/baca-35783-bermodal-karung-hingga-kapak-pria-di-blitar-congkel-mesin-atm