Pixel Codejatimnow.com

Wali Kota Mojokerto Beri BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ribuan Tenaga Keagamaan

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperluas cakupan perlindungan sosial bagi warganya melalui berbagai kebijakan.

Tahun 2020 lalu, Pemkot memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 872 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), tahun ini jaminan serupa juga diberikan kepada 1.876 tenaga keagamaan yang ada di Kota Mojokerto.

Diantaranya, guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) 778 orang, muadzin dan tenaga kebersihan masjid 93 orang, takmir musala 284 orang, pemandi jenazah 254 orang, penjaga makam 65 orang, guru sekolah minggu 120 orang dan koster 26 orang.

"Total lebih dari 2600 yang kami cover dengan jaminan kematian sebagai dana pensiun pada mereka yang telah mencurahkan energi, pikiran dan waktunya secara sukarela membantu Pemerintah Kota Mojokerto. Sebagai bentuk ungkapan terima kasih kepada mereka, kami bentuk dalam sebuah regulasi yang mulai diterapkan tahun 2020 lalu,” kata Wali Kota Ika Puspitasari dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (24/6/2021).

Regulasi tersebut dalam bentuk bantuan iuran daerah, yakni iuran kepesertaan Jaminan Sosial yang didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemkot Mojokerto yang termaktub dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan selama ini, Pemerintah Mojokerto masuk nominasi 10 besar pada Paritrana Award 2020.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Tetapkan Musrenbang Tematik dengan Prioritas 3 Hal Ini

Kota Mojokerto menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang mewakili Provinsi Jawa Timur pada penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019 yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Ika Puspitasari berharap jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dimanfaatkan bagi peserta yang memiliki putra putri masih sedang dalam pendidikan.

"Itu fokusnya diutamakan untuk biaya keberlanjutan pendidikan putra putrinya. Jangan sampai dengan meninggalnya si pencari nafkah ini, pendidikan putra putrinya terputus di tengah jalan. Karena kami ingin sumber daya manusia Kota Mojokerto ke depan memiliki peningkatan kualitas dan angka lamanya sekolah meningkat," harapnya.

Baca juga:
Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal

Menurutnya, ketua RT dan ketua RW serta tenaga keagamaan merupakan ujung tombak yang selama ini bekerja secara sukarela untuk pemerintah Kota Mojokerto.

Mereka memiliki fungsi informatif dan edukatif di lingkungannya.

"Mereka sebagai figur juga berperan mensukseskan program-program pemkot. Dengan kepemimpinannya, mereka menunjukkan keteladannya dalam kegiatan sehari-hari dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Mereka merupakan tonggak di akar rumput karena telah membantu mensosialisasikan program pemkot," pungkasnya.