jatimnow.com - Puluhan orang melaporkan dua oknum anggota DPRD Ponorogo terkait penyaluran beras untuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), Senin (28/6/2021).
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan ada 10 orang menyampaikan keluhan. Mereka mendapatkan order berupa beras untuk disalurkan dalam program BPNT.
"Dari 10 orang itu, ada 320 ton beras terkumpul. Jika diuangkan total Rp 2 Miliar, " ujarnya setelah pertemuan.
Menurutnya, kesepuluh orang itu mau menerima order dari dua oknum anggota DPRD Ponorogo karena yang memerintah dianggap orang penting.
"Harganya dinaikkan, misal sebelumnya Rp 8.300, yang menjanjikan ini membelinya Rp 8.400," kata politisi NasDem ini.
Dari keterangan kesepuluh orang itu, beras mereka dijanjikan akan diserap pada Mei. Namun hingga akhir Juni, barang yang telah disiapkan tidak diambil untuk dibeli. Mereka merasa rugi karena telah keluar modal dulu.
"Mereka percaya karena diberi sak untuk packing beras BPNT dan diberi data kecamatan mana yang akan disalurkan. Kami sudah memanggil kepala dinas terkait. Ini yang saya maksud kepala dinas sosial untuk mencarikan solusi," ujar dia.
Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Ia menyebut, jika kesepuluh orang yang wadul itu tidak paham mekanisme dan percaya kepada oknum anggota DPRD. Padahal sesuai aturan beras untuk BPNT, sudah ada ada supplier yang menyediakan beras ke E-Warung.
"Belum lagi penyerapan turun saat panen. Karena permintaan beras BPNT itu berkurang," paparnya.
Untuk dua oknum anggota yang diduga bermain, Sunarto menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi yang terkait.
Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
"Teguran dan lain-lain biar fraksi yang menentukan," kata dia.
Ia mengaku jika kasus seperti ini telah terjadi untuk kedua kalinya. Namun untuk peristiwa pertama, jumlah beras tidak sebanyak kali ini.
"Ini muncul lagi. Tapi oknumnya sama atau tidak, ini yang saya belum tahu," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-36112-10-orang-wadul-ke-dprd-terkait-bantuan-beras-bpnt-di-ponorogo