jatimnow.com - Polda Jatim menerjunkan tim Patroli Show of Force dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Pemberangkatan ini sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang di dalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (3/7/2021).
Ia menjelaskan, pihak TNI/Polri dan pemerintah daerah melaksanakan patroli gabungan untuk memastikan PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik di tingkat masyarakat.
"Patroli gabungan ini ada pembagian setiap wilayah seperti di Surabaya Raya maupun di luar dari Surabaya Raya dengan harapan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol dan Pencucian Uang Jaringan Internasional
Slamet mengatakan tugas dari tim Patroli Show of Force yang diberangkatkan ialah melakukan sosialisasi, imbauan, maupun teguran kepada masyarakat, sehingga nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
"Personel yang berangkat hari ini terbagi menjadi lima tim. Setiap tim berisikan 100 orang, gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP," paparnya.
Baca juga:
Polda Jatim Perketat Pengawasan Internal, Ancam Copot Anggota Terlibat Narkoba
Sementara teknisnya, jika petugas menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diarahkan mengenakannya. Jika ditemukan ada warga yang makan di lokasi, maka akan diimbau untuk membawanya pulang agar tidak terjadi kerumunan.
"Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan secara bersinergi oleh tiga pilar yaitu TNI, Polri dan pemerintah daerah. Seluruh personel yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.