Pixel Code jatimnow.com

Penyekatan dalam PPKM Darurat di Jatim Dinilai Efektif Kurangi Mobilitas Warga

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kapolda dan pangdam saat memantau penyekatan PPKM Darurat dari udara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kapolda dan pangdam saat memantau penyekatan PPKM Darurat dari udara

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memantau penyekatan hari ke-4 PPKM Darurat melalui udara.

Salah satu kebijakan untuk mendukung aturan PPKM Darurat adalah penyekatan di batas kota dan kabupaten untuk mengurangi mobilitas warga.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (6/7/2021), Gubernur Khofifah dan rombongan memantau penyekatan dari atas helikopter yang diterbangkan dari Mapolda Jatim. Pantauan udara dilakukan di atas Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan Suramadu hingga Pandaan-Malang.

Gubernur Khofifah menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan dari udara, terjadi pengurangan volume kendaraan dibanding sebelum PPKM Darurat.

"Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan, khususnya pada titik-titik penyekatan. Namun di beberapa titik masih harus diturunkan lagi," terangnya.

"Artinya dengan berkurangnya mobilitas dan pergerakan masyarakat, kecuali hal yang bersifat kritikal dan esensial, diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19," tambahnya.

Gubernur Khofifah juga mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan elemen penthahelix dalam memperkuat pemberlakuan PPKM Darurat. Di mana tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan 72 titik di Jatim selama PPKM Darurat, yaitu 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan.

Baca juga:
Inmendagri, Kota Mojokerto Turun PPKM Level 1

Dia kembali mengingatkan agar masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan membawa surat keterangan bebas Covid-19. Dan bila tidak memiliki kepentingan, sebaiknya di rumah saja.

"Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga," tambah dia.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, pemantauan ini dilakukan untuk melihat langsung penyekatan-penyekatan yang ada. Penyekatan merupakan pendukung kebijakan PPKM Darurat.

"Hari ini kami melihat penyekatan antar kabupaten dan kota. Terpantau dari atas tadi berkurang volume kendaraannya dibandingkan hari-hari sebelumnya," ujar Nico.

Baca juga:
Kasus Covid-19 Melandai, Pariwisata di Kota Batu Segera Buka

Nico menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pengetatan pengaturan kritical dan essensial.

"Langkah selanjutnya bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodam V/Brawijaya bersama tim akan melaksanakan pengecekan di beberapa tempat. Apakah pengusaha dan perusahaan itu bisa melaksanakan aturan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 atau tidak," jelas dia.

Nico juga mengimbau kepada para pengusaha dan perusahaan agar mengatur para karyawannya. Sehingga bisa mengurangi dan melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dilakukan dalam upaya penanggulangan Covid-19.