jatimnow.com - Membubarkan warga yang tetap nekat nongkrong di warung kopi melebihi waktu yang ditentukan di tengah PPKM Darurat, polisi terpaksa membawa kuntilanak, Selasa (6/7) malam.
"Kami sengaja membawa kuntilanak agar ada sedikit shock therapy," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibowo, Rabu (7/7/2021).
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan agar warga Ponorogo yang kembali masuk di Zona Merah Corona patuh terhadap aturan PPKM Darurat guna mengendalikan penyebaran Virus Covid-19.
Baca juga:
Percaya Pohon Randu Dihuni Hantu? Itu Akal-akalan Belanda, Ini Faktanya
Petugas yang patroli mendatangi tempat kerumunan seperti angkringan dan warung.
"Mereka bubar sendiri. Tidak ada bersentuhan apapun, " kata Ipda Aris.
Baca juga:
Aroma Wangi Berubah Bau Busuk di Dam Pulorejo Bikin Bulu Kuduk Merinding
URL : https://jatimnow.com/baca-36292-kuntilanak-ini-bubarkan-warga-yang-nongkrong-di-warung