jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua pelaku pencurian hewan (curwan) beserta seorang penadahnya.
Mereka adalah Rahmad (31), warga Jalan Pisang Blok Krajan, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan Edi Darsum (39), asal Karang Sambi, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sedangkan penadahnya adalah Lesuyanto (48), asal Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya para pelaku tersebut bermula saat pihaknya mengamankan Lesuyanto.
"Tersangka Lesuyanto masuk sebagai penadah, dia mengaku telah membeli sapi sapi itu dari kedua pelaku," kata AKP Heri, Kamis (8/7).
Ia menyebut, kedua pencuri itu diamankan di dua tempat yang berbeda. Untuk pelaku Edi Darsum dimankan di area pesawahan saat dia tengah panen bawang merah. Edi sempat kabur meski tangan terborgol.
Baca juga:
Antisipasi Kejahatan Jelang Lebaran, Tim Anti Bandit Disebar di Surabaya
"Namun petugas langsung sigap dan kembali mengamankan Edi," lanjut dia.
Sedangkan untuk Rahman diamankan di rumahnya saat tengah tertidur.
"Keduanya merupakan spesialis pencurian di wilayah Probolinggo. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas pelaku melalukan aksi kejahatan di lima TKP di wilayah Kota Probolinggo," tegasnya.
Baca juga:
Komplotan Bandit di Surabaya Diringkus: Pakai Sajam, Begal dan Curi Motor 11 Kali
Ketiga tersangka dan 7 ekor sapi serta lima ekor kambing telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Petugas terus lakukan pendalaman atas kasus ini," tandasnya.