Pixel Codejatimnow.com

Ning Ita Berikan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19 di Kota Mojokerto

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan bantuan kepada Lukman Hakim (53) dan Khiptiyaningsih (51) di Lingkungan Kedung Mulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Kranggan, Jumat (9/7/2021).

Ning Ita sapaan akrab wali kota, semakin sering berinteraksi dengan cara berkunjung ke masyarakat untuk mengetahui kondisi warga yang pernah mendapat bantuan lewat kanal ‘Curhat Ning Ita’.

Kunjungan ke rumah warga sengaja dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejumlah permasalahan di lapangan sekaligus mendengar aspirasi maupun keluhan warga.

Kedatangan wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini juga untuk memberikan bantuan modal usaha berupa uang dan perlengkapan berjualan gorengan.

Ning Ita mengatakan apa yang dilakukannya adalah bagian dari serap aspirasi sekaligus memantau kondisi secara langsung warganya.

"Terutama warga yang masuk kategori SOS dan perlu bantuan dari Pemerintah Kota Mojokerto, baik bantuan kesehatan atau bantuan sosial," kata Ning Ita dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (10/7/2021).

Ia menyebut, ada sinergi program antara Pemkot Mojokerto dengan Baznas. Yakni mana yang bisa disuplai dari program Kota Mojokerto maka akan diberikan bantuan.

Baca juga:
Bau TPS Benteng Pancasila Usik Warga Mojokerto, Mas Pj Ali Gercep

"Warga yang membutuhkan bantuan tapi belum tercover dari anggaran Pemkot Mojokerto maka akan kita kerjasamakan dengan Baznas sehingga mereka bisa mendapat bantuan juga," tegasnya.

Menurut Ning Ita, selama ini Pemkot Mojokerto dan Baznas selalu bersinergi untuk memberi bantuan ke warga yang kurang beruntung dan warga yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

"Ini adalah upaya kita untuk terus memberi yang terbaik bagi masyarakat Kota Mojokerto. Karena saat Pandemi Covid-19, banyak warga yang terdampak dan membutuhkan uluran tangan dari kita. Pemkot Mojokerto akan terus membuka diri terhadap siapapun yang ingin ikut terlibat memberi bantuan ke mereka," pungkasnya.

Perlu diketahui, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui beberapa layanan publik yang disediakan.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Tetapkan Musrenbang Tematik dengan Prioritas 3 Hal Ini

Masyarakat bisa membuka website https://curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan.

Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta melampirkan bukti berupa foto. Hal yang sama bisa juga dengan membuka website www.lapor.go.id.

Selain website, juga disediakan media sosial facebook dengan masuk di akun facebook : curhatningita, Instagram : @curhatningita, twitter : @curhatningita. Atau melalui SMS 1708 dan Whatsapps pengaduan dengan nomor khusus 0811 3555 905. Masyarakat juga bisa datang langsung datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.