Pixel Codejatimnow.com

Mengaku Kesal Belum Digaji, Tiga Pekerja Nekat Curi Kabel

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kabel yang dicuri ketiga pelaku disita di Mapolsek Semampir, Surabaya
Kabel yang dicuri ketiga pelaku disita di Mapolsek Semampir, Surabaya

jatimnow.com - Mengaku belum menerima gaji satu bulan dari perusahaan tempatnya bekerja, tiga pekerja nekat mencuri kabel di sebuah proyek. Kasus itu dilaporkan ke polisi, ketiga pelaku ditangkap.

Tiga pekerja itu berinisial HA (24), Is (25) dan HM (30), ketiganya warga Surabaya. Ketiganya terbukti mencuri empat kabel proyek sepanjang 13,5 meter.

Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto mengatakan, tiga orang itu tepergok sekuriti proyek KRI dr. Wahidin Sudiro Husodo di Jalam Ujung, Semampir, Surabaya pada 3 Juli 2021.

"Kami dapat laporan adanya pencurian kabel tersebut. Langsung kami tindaklanjuti dan ketiga pelaku dapat kami amankan," kata Agus, Selasa (13/7/2021).

Agus menyebut, saat beraksi ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku HA bertugas memotong kabel menggunakan tang. Sementara dua temannya bertugas mengawasi lokasi.

Baca juga:
Waspada Aksi Pencurian Kabel PLN Kembali Terjadi di Tulungagung

Setelah berhasil, ketiganya menguliti kabel itu menggunakan cutter untuk diambil tembaganya, lalu dijual ke pengepul.

Menurut Agus, dalam pemeriksaan pelaku HA mengaku nekat melakukan pencurian tersebut lantaran belum menerima gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Ketiga pelaku ini mengaku marah, jengkel, karena gajinya di perusahaan itu belum dibayar selama satu bulan. Kemudian merencanakan pencurian tersebut," jelasnya.

Baca juga:
Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya Dibekuk

"Pengakuannya seperti itu. Namun masih akan kami dalami lagi," tambah Agus.

Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti di antaranya empat lonjor kabel dengan panjang masing-masing 13,5 meter, sebuah tang dan sebuah cutter.