jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP mengedepankan sisi humanis dalam melakukan pengawasan PPKM Darurat.
"Kepada seluruh personil Satpol PP diseluruh penjuru Jawa Timur, saya intruksikan tetap humanis, manusiawi dan tetap mengedepankan sisi empati dalam pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," tulis Khofifah dalam akun Instagramnya @khofifah.ip, seperti dilihat jatimnow.com, Minggu (18/7/2021).
Ketegasan dalam menindak pelanggar aturan PPKM Darurat memang diperlukan. Namun menurut Khofifah, sikap arogansi kepada masyarakat tetap tidak dibenarkan.
"Lalukan pendekatan yang baik dan tetap tegas, namun jangan ada arogansi dan sikap berlebihan kepada masyarakat," lanjut Khofifah.
Selain itu, gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa sabar dan berdoa bagi kesehatan bersama.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan melindungi kita semua. Aamiin," tutup Khofifah.
Baca juga:
Inmendagri, Kota Mojokerto Turun PPKM Level 1
Postingan yang ia bagikan di Instagram itu telah mendapat 7.781 penyuka dan mendapat respon positif dari warganet, salah satunya @nurarifin_1899.
"Manteb Bu, seperti kertas kalau d semakin d tekan akan robek, rakyat kecil SDH berusah utk menaati protokol, tp kalau sangat d tekan ya akan marah," tulis akun itu.
Hal senada juga ditulis akun @ir_efendy_ dalam kolom komentar.
Baca juga:
Kasus Covid-19 Melandai, Pariwisata di Kota Batu Segera Buka
"Pol PP juga manusia, tak usah bersikap seakan2 manusia suci. Diatas seragam masih ada moral. Rakyat kecil butuh pemahaman yang lebih, bukan bentakan ataupun kekerasan. Selamat bertugas para Pol PP yang budiman," tulisnya.
Instruksi Gubernur Khofifah itu sekaligus sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan nomor 440/3929/SJ tentang penertiban PPKM dan percepatan pemberian vaksin bagi Masyarakat.
SE Mendagri yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut, salah satu poin-nya adalah memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM Darurat.