Pixel Codejatimnow.com

PPKM Level 4, Penyekatan Jalan di Surabaya Masih Diterapkan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Penyekatan masuk ke Surabaya (foto ilustrasi)
Penyekatan masuk ke Surabaya (foto ilustrasi)

jatimnow.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah penyekatan dan penutupan jalan masih diterapkan.

"Terkait penyekatan kami masih menunggu arahan dari Kakorlantas. Belum ada perubahan Inmedagri, kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmedagri jam 8 (20.00 Wib)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (26/7/2021).

Kendaraan roda dua dan empat diizinkan melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya namun dengan persyaratan tertentu. Artinya, penyekatan masih dilakukan.

Petugas jaga yang terdiri dari polisi dan Dinas Perhubungan hanya memperbolehkan ambulans, tenaga medis, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek online yang masuk Surabaya via Jalan A. Yani. Sedangkan pengendara umum harus mencari jalan lain.

Baca juga:
Ponorogo Masih Berada di Level 4 Covid-19, Ini Tanggapan Bupati Sugiri

Seorang pengendara dari Sedati, Sidoarjo Arifin Ilham mengaku harus mencari 'jalan tikus' untuk bisa sampai ke tempat kerjanya di Surabaya.

Rutinitas ini sudah dilakukan selama ada kebijakan PPKM Darurat. -4. Sebab, tempat kerjanya masih memberlakukan kerja dari kantor (WFO).

Baca juga:
PPKM Diperpanjang Lagi hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Turun ke Level 3

"Makin jauh saya ke tempat kerja, muter-muter. Yang boleh melintas hanya yang sesuai dengan ketentuan yang masuk lewat bunderan Waru," katanya.