Pixel Code jatimnow.com

Rumah Rakyat Kota Mojokerto Dijadikan Sebagai Posko Pengaduan Covid-19

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari

jatimnow.com - Rumah dinas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dijadikan Posko Pengaduan Covid-19 yang mengurusi pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga laporan terkait PPKM.

"Pada dasarnya, kami memberikan apresiasi pada Satgas Covid-19 yang telah bekerja penuh menghadapi pandemi ini. Namun sebagai wujud kebersamaan dan juga upaya kita bersama, maka posko ini bisa melengkapi pelaksanaan kegiatan penanganan krisis Covid-19," kata Ika Puspitasari dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (28/7/2021).

Posko Pengaduan Covid-19 Kota Mojokerto dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0823 3498 4573 dan laman www.covid19.mojokertokota.go.id.

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan disertai dengan data yang akurat, sehingga dapat ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan.

"Kami sangat mengharapkan sekali peran serta seluruh stakeholder di Kota Mojokerto dalam membantu percepatan penanganan Covid-19. Jika didapati pelayanan maupun temuan lain terkait pandemi, silahkan menyampaikan keluhan pada posko pengaduan, asalkan dalam pengaduan tersebut disampaikan dengan bukti dan data yang lengkap sehingga dapat ditindak lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga:
Nonton Wayang Kulit bersama Warga, Wali Kota Mojokerto: Bisa Meningkatkan Indeks Kebahagiaan

Ada beberapa ketentuan agar pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti, antara lain identitas pengadu harus jelas, dibuktikan dengan KTP atau kartu identitas lainnya. Selain itu, pengaduan yang diterima hanya jika berhubungan dengan pandemi Covid-19.

"Setiap pengaduan yang bisa dipertanggungjawabkan pasti akan ditindaklanjuti. Sebaliknya jika pengaduannya tidak jelas, cenderung subjektif, tentunya tidak bisa kami tindak lanjuti," terang Ning Ita.

Menurutnya, Pemkot Mojokerto menyediakan layanan telemedicine atau pelayanan medis online bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala dan bergejala ringan yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah maupun rusunawa Cinde.

Baca juga:
Inisiasi Kurikulum dengan Aksi Lingkungan, Pria Asal Mojokerto Terpilih Pemuda Pelopor Nasional

Sejumlah tenaga kesehatan disiapkan untuk platform telemedicine di enam puskesmas, yakni di Puskesmas Wates, Kedundung, Gedongan, Kranggan, Mentikan dan Blooto.

"Telemedicine Kota Mojokerto memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat Covid-19 secara gratis," pungkasnya.