Pixel Code jatimnow.com

Curi Motor di Surabaya Bareng 4 Rekannya, Pemuda 20 Tahun ini Jadi Samsak Hidup

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Pencuri motor yang terluka di kepala akibat dihajar massa
Pencuri motor yang terluka di kepala akibat dihajar massa

jatimnow.com - Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan di Jalan Demak Timur, Kelurahan Gundih, Bubutan, Kota Surabaya berhasil digagalkan warga. Satu dari lima pelaku sempat dihajar massa.

Pelaku itu adalah Rizal Fauzi (20), asal Desa Petemon Timur, Tanah Merah, Bangkalan. Sementara empat pelaku lain yang bernama Usman, Mat, Gundul dan Gondrong kini menjadi buronan polisi (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 02.00 Wib. Timnya saat itu sedang patroli kring serse di sekitar lokasi.

Oloan dan tim yang mendengar keributan kemudian mendatangi lokasi. Pelaku yang tengah dihajar massa kemudian dievakuasi dan warga diminta untuk bubar.

"Pelaku yang ditangkap ini sempat dihakimi massa hingga bonyok," kata AKP Oloan Manullang, Minggu (8/8/2021).

Rizal kepada polisi mengatakan dirinya empat rekannya berangkat bersama-sama dari Bangkalan, Madura menggunakan 2 sepeda motor.

Baca juga:
Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto

Kelompok ini berniat mencuri motor dan mencari sasaran dengan keliling. Sesampainya di Demak Timur, Surabaya, Rizal dan Gondrong turun dari sepeda untuk mengambil motor milik korban yang terparkir di depan rumah.

Saat mendorong sepeda motor, ternyata warga ada yang memergoki dan meneriakinya maling. Gondrong dan Rizal kemudian melarikan diri.

"Apesnya, pelaku Rizal tertinggal di lokasi dan warga langsung mengejar pelaku serta berhasil diamankan. Karena warga kesal, langsung menghajar pelaku sehingga menimbulkan luka di kepala," terangnya.

Baca juga:
Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol

"Empat pelaku lainnya kini dinyatakan buron atau DPO," imbuhnya.

Pelaku kini diamankan ke Mako Polsek Bubutan Surabaya untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara barang bukti yang ikut diamankan adalah kunci L, sepeda motor Honda Karisma bernopol S 5413 JAP beserta STNK milik pelapor," tandasnya.