Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Surabaya Beri Insentif Nakes 100 Persen, PDIP: Mereka di Garis Terdepan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi salah satu tenaga kesehatan (nakes) beristirahat usai membawa pasien Covid-19 (Foto: Republika/Putra M. Akbar)
Ilustrasi salah satu tenaga kesehatan (nakes) beristirahat usai membawa pasien Covid-19 (Foto: Republika/Putra M. Akbar)

jatimnow.com - PDI Perjuangan (PDI) menyambut gembira atas komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang memberikan insentif 100 persen bagi tenaga-tenaga kesehatan yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Pahlawan.

Komitmen itu diungkapkan Wali Kota Eri Cahyadi kepada kalangan media, Jumat lalu, di Balai Kota Surabaya. Seusai penyerahan bantuan dari berbagai pihak kepada Pemerintah Kota Surabaya.

"Kita bergembira atas kebijakan Wali Kota Surabaya. Ini memberikan kepastian dan melegakan para nakes. Di masa pandemi Covid-19, para tenaga kesehatan berada di garis terdepan perjuangan. Mereka melayani pasien dan warga masyarakat, dengan resiko tertulari. Mereka layak mendapat insentif 100 persen,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, Minggu (15/8/2021).

Pada tahun 2020, insentif para nakes dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi atau 100 persen. Kemudian tahun 2021, Pemerintah Kota Surabaya memberi insentif 75 persen.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau APBD masing-masing daerah.

Setelah mencermati perbagai perkembangan, termasuk penambahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi memutuskan memberikan insentif 100 persen. Pemerintah Kota Surabaya akan membayarkan sisa yang 25 persen.

Wakil Ketua PDI Perjuangan Surabaya, Khusnul KhotimahWakil Ketua PDI Perjuangan Surabaya, Khusnul Khotimah

Dengan perkembangan itu, menurut Khusnul, Fraksi PDIP memberikan support penuh dalam ploting anggaran. Terlebih sebentar lagi DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggarah 2021.

Baca juga:
1.015 Kader Kesehatan Sidoarjo Terima Insentif, Honor dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

"PDI Perjuangan sangat concern agar insentif para tenaga kesehatan bisa dipenuhi 100 persen, seperti komitmen Pak Wali kota,” ujarnya.

Khusnul Khotimah adalah juga Ketua Komisi D bidang Kesejahteran Rakyat DPRD Kota Surabaya. Salah satu tupoksinya adalah bidang kesehatan.

"Jumlah tenaga kesehatan di Surabaya sekitar 48 ribu,” ujar Khusnul.

Ditambahkan, para tenaga kesehatan telah bekerja ekstra keras menjaga rumah sakit milik Pemkot Surabaya dan puskesmas-puskesmas. Mereka menangani warga yang terpapar Covid-19, serta melakukan vaksinasi.

Baca juga:
338 Nakes Kecamatan Krembung Terima Insentif dari Pemkab Sidoarjo

"Angka infeksi Covid-19 yang terus melandai di Surabaya, tidak terlepas dari kerja keras para tenaga kesehatan yang sudah berupaya maksimal memberikan layanan medis pada warga,” kata Khusnul.

Menurut laman lawancovid-19. surabaya.go.id pada Sabtu 14 Agustus 2021, angka positif Covid-19 di Surabaya tercatat 4.373 kasus. Ini jauh menurun dari beberapa pekan sebelumnya.

"Kita syukuri Surabaya sekarang sudah berada di zona oranye, yang sebelumnya di zona merah. Kasus-kasus aktif terus menurun. Semoga bisa memasuki zona kuning dan hijau,” kata Khusnul.