jatimnow.com - Penyidik KPK memeriksa beberapa kepala dinas dan mantan pejabat Pemkab Mojokerto terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (24/8/2021).
Lembaga antirasuah itu memeriksa beberapa pejabat di ruang Wirapratama Mapolres Mojokerto Kota.
Dari informasi yang didapatkan, penyidik KPK memeriksa beberapa kepala dinas dan mantan kepala dinas di Kabupaten Mojokerto.
Yang diperiksa adalah Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, Kadinsos Ludfi Ariyono, Kadiskominfo Ardi Sepdianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Didik Khusnul Yakin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Abdullah Muhtar.
Kepala Satpol PP Nurhono, Staf Pol PP Provinsi Jatim Ali Kuncoro, Kabid Mutasi BKPP Yuliane Latuny, Staf Inspektorat Joko Widiyanto, mantan Kadinkes dr Endang.
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Mantan Kadis Koperasi Yoko Priyono, mantan Kepala Perpustakaan Ustadzi Rois, mantan ajudan MKP Lutfi dan mantan Sekpri MKP Rio.
Kepala Dinas Sosial Ludfi Ariyono mengatakan, dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus MKP yang lama.
"Kasus lama," kata Ludfi sambil meninggalkan ruang pemeriksaan.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura