Pixel Codejatimnow.com

Hati-hati, Polresta Malang Pajang Foto Pelanggar Lalu Lintas di Videotron

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Tangkapan layar video pelanggar yang terpampang di videotron Ramayana Kota Malang.
Tangkapan layar video pelanggar yang terpampang di videotron Ramayana Kota Malang.

Jatimnow.com - Patuhi aturan lalu lintas sesuai ketentuan, jika tidak ingin foto dan videomu terpampang di videotron atau instagram Satlantas Polresta Malang Kota.

Pasalnya kepolisian wilayah Kota Malang baru-baru ini memberikan hukuman sosial bagi pelanggar lalu lintas sebagai efek jera agar mereka tidak mengulanginya kembali.

"Yang kita tampilkan itu video permintaan maaf para pelanggar, penayangannya sekitar 3 hari di 5 videotron seperti Ramayana, Sarinah, dan sebagainya. Belum lagi di instagram dengan akun lantasmalangkota yang dimiliki oleh kami dengan pengikut 5.838 orang," jelas Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (31/8/2021).

Biasanya penegakan aturan bagi pelanggar sebatas peringatan atau tilang. Tapi kali ini berbeda. Dengan hukuman sosial ia berharap pelanggar tidak mengulangi perbuatan melanggar lalu lintas lagi.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!

"Kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron pasti malu bagi pelanggar. Kita mulai melaksanakan hubungan ini sejak Jumat (27/8/2021) kemarin," tegasnya.

Dengan adanya inovasi ini, kepolisian akan melakukan evaluasi.

Baca juga:
Polisi Datangi Bengkel-bengkel di Malang, Ada yang Gawat?

"Setelah digulirkan memang sudah ada penurunan pelanggaran tapi tetap bakal kita evaluasi apakah memberikan dampak lainnya," tegasnya.