Pixel Code jatimnow.com

Korban Perundungan di Kantor KPI Pusat Diperiksa Kejiwaannya

Editor : REPUBLIKA.co.id   Reporter : REPUBLIKA.co.id
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

jatimnow.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban perundungan berinisial MS menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. MS diperiksa didamping kuasa hukumnya.

"Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis. MS didampingi oleh salah satu anggota kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean," kata anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (6/9/2021).

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat, juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor atau terduga pelaku perundungan terhadap MS, pada Senin hari ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan, pihaknya akan mendalami jumlah terduga pelaku.

Sebelumnya, MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015. Mereka adalah RM, FP, RT, EO, dan CL.

Baca juga:
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya

Namun, KPI menyatakan telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku perundungan terhadap MS. Dalam pengusutan kasus Kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.

Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan pasal berlapis, jika terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MS. Pelaku terancam pasal 289 dan pasal 281 KUHP jo 335 yakni perbuatan cabul dan/atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan.

Baca juga:
Polda Jatim Atensi Kasus Perundungan di SMA Gloria 2 Surabaya

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id