Pixel Codejatimnow.com

Niat Pesta Sabu Tiga Pria asal Probolinggo Berujung ke Penjara

Editor : Redaksi  Reporter : Sandhi Nurhartanto

jatimnow.com - Satgas Operasi Tumpas Narkoba Semeru Polres Situbondo mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (6/9/2021) malam.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka menangkap tiga orang tersangka yang diduga akan melakukan pesta sabu di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan.

Ketiganya adalah HA (45), warga Kapongan, HS (45), warga Panji dan HD (42) warga Asembagus.

Baca juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

Selain menangkap ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah poket sabu, satu buah poket sabu kemasan lebih kecil, satu bong dan pipet alat hisap, satu unit motor dan dua buah hp.

Baca juga:
6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

"Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Situbondo. Ketiganya dijerat Pasal 112 Sub 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (7/9/2021).