jatimnow.com - Berdalih terdesak kebutuhan hidup, Rafi (25), warga Jalan Sukolilo Lor, Surabaya nekat mencuri kabel listrik di area air mancur Jembatan Suroboyo.
Namun, aksinya tepergok petugas keamanan. Pemuda yang bekerja sebagi kuli bangunan itu akhirnya diamankan polisi dan dijebloskan ke tahanan. Rafi beraksi bersama BY, yang saat ini telah ditetapkan dala, daftar pencarian orang (DPO).
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Soeryadi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (2/9/2021). Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku sudah merencanakan aksi pencurian tersebut.
"Yang bersangkutan dan temannya boncengan motor. Mereka menggunakan tang untuk memotong kabelnya," terang Soeryadi, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga:
Maling Goblok 2 Kali Gagal Bobol Toko Kelontong di Bangkalan, Belum Kapok?
Setelah behasil mengumpulkan kabel, kedua bergegas meninggalkan TKP. Namun mereka tepergok petugas jaga. Rafi berhasil ditangkap, sementara BU berhasil kabur.
"Kami juga amankan barang bukti kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter. Kemudian ada tang, serta motor Yamaha Mio bernopol L 6095 TJ milik pelaku," jelas Soeryadi.
Baca juga:
Pemilik Warung di Sidoarjo Kena Gendam, Pelaku Emak-emak Naik Motor Berplat Palsu
"Pengakuannya baru sekali ini. Masih akan kami dalami dan kembangkan," tandasnya.