Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Banyuwangi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Rony Subhan
Polisi membakar barang bukti diduga sarana judi sabung ayam.
Polisi membakar barang bukti diduga sarana judi sabung ayam.

jatimnow.com - Arena judi sabung ayam di lingkungan Gumukjati, Dusun Curahkrakal, Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi,  gagal digerebek polisi, Minggu (3/10/21). Diduga informasi penggerebekan diketahui para pelaku perjudian hingga tak satu pun pelaku dan ayam aduan ditemukan di lokasi.

Polisi hanya menemukan barang bukti yang diduga dipakai sebagai sarana sabung ayam, berupa terpal, keranjang ayam dan tali terop.

Kapolsek Muncar Kompol Mohammad Zaenuri, melalui Kanitreskrim Ipda I Putu Ardana menjelaskan, awalnya pada Minggu siang pukul 10.50 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi diduga sebagai arena judi sabung ayam.

Tanpa menunggu lama pihaknya segera merespon informasi masyarakat tersebut dan bergerak menuju ke TKP. Namun sayangnya begitu tiba sekitar pukul 11.20 WIB di TKP Gumukjati sudah dalam keadaan kosong.

Baca juga:
Kecolongan, Polisi Tak Tahu Warga Bangkalan Gelar Judi Sabung Ayam di Perbukitan Tanjung Bumi

“Sebenarnya begitu mendapat info, kita langsung bergerak. Tetapi ternyata mereka para penjudi sudah kabur semua. Akhirnya kita hanya mengamankan BB berupa 2 buah terpal/terop sebagian dibakar, 2 buah keranjang ayam dan 3 utas tali terop,” jelas Putu.

Selain mengamankan beberapa BB, polisi juga menginterogasi saksi-saksi di TKP. Sedangkan untuk keberadaan pelaku sabung ayam, polisi masih terus bergerak melakukan penyelidikan.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

“Para pelaku judi sabung ayam masih dalam penyelidikan,” pungkas Putu.