Pixel Codejatimnow.com

Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Paket Speaker

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Petugas Lapas Surabaya membongkar paket dalam speaker aktif berisi narkotika. (Foto: Istimewa)
Petugas Lapas Surabaya membongkar paket dalam speaker aktif berisi narkotika. (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Semakin kencang pemberantasan narkotika yang dilakukan petugas Lapas Surabaya, semakin variatif pula modus yang digunakan.

Terbaru, petugas lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika berbagai jenis yang diselundupkan dalam speaker aktif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi. Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun warga binaan dengan nama tersebut.

Namun, paket diterima oleh seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.

"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (17/10/2021).

Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih kinyis-kinyis. Petugas pun mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut.

"Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono.

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Kemudian petugas membuka bagian subwofer menggunakan obeng. Sesaat setelah terbuka, terlihat ada empat bungkus dengan bentuk berbeda. Keempat bungkus kertas putih itu dilakban warna coklat.

"Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," terang Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan.

Setelah dibuka, didapati satu paket sepanjang 15 Cm pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm dan 5 cm berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," urai Gun Gun.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Gun Gun mengungkapkan, seluruhnya telah diserahkan kepada pihak Polsek Porong. Sehingga penanganannya menjadi kewenangan kepolisian.

"Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepda yang berwajib," tutup Gun Gun.

Barang bukti berisi narkotika di Lapas Porong. Barang bukti berisi narkotika di Lapas Porong.