Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu di Surabaya dan Sidoarjo, Driver Ojol Bertato Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Ojol yang edarkan sabu di Surabaya dan Sidoarjo
Ojol yang edarkan sabu di Surabaya dan Sidoarjo

Surabaya - Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang driver ojek online (ojol) bertato asal Sidoarjo yang nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial FM (39), dengan nama panggilan Brewok itu ditangkap di rumahnya di kawasan Sedati, Sidoarjo pada Rabu (13/10) lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan atas hasil informasi dari masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi sabu di kalangan sopir di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"Setelah kami tindaklanjuti dan lakukan profiling, kami gerebek dia saat berada di dalam rumahnya di Jalan Dares Pedaleman, Sedati, Sidoarjo," ungkap Daniel, Kamis (21/10/2021).

Baca juga:
Ojol Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024: Salam 1 Aspal

Ia menjelaskan, saat rumah pelaku digeledah, polisi menemukan 19,53 gram sabu, sebuah handphone dan ATM yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika sabu tersebut akan dipecah dan dikemas dalam paket siap edar," jelasnya.

Baca juga:
Ojek Online Kini Bisa Jemput Penumpang di Stasiun Jember

Daniel menegaskan pengungkapan kasus tersebut tidak akan berhenti dan akan dilakukan pengejaran terhadap jaringan di atasnya.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang yang bernama PC yang saat ini DPO. Akan kami lakukan pengejaran," tegasnya sambil menyebutkan pelaku dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) Sub. Pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.