Pixel Codejatimnow.com

Viral Postingan Ibu Minta Keadilan untuk Putrinya Disebut di Sidoarjo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tangkapan layar postingan yang viral
Tangkapan layar postingan yang viral

Sidoarjo - Sebuah postingan oleh seorang ibu di salah satu grup media sosial (medsos) Facebook menjadi viral.

Dalam postingan, ibu itu menyertakan 5 foto atau tangkapan layar yang berisikan percakapan di Whatsapp. Akun yang memposting itu Nxxxxxx Pxxxx.

Keterangan dalam postingan, akun tersebut mempertanyakan kasus kekerasan yang menimpa anaknya yang sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo 6 bulan lalu.

Menurut postingan, terduga pelaku yang tak lain mantan suaminya itu hingga kini masih belum diamankan pihak kepolisian.

"Ini bpk dr ank sy skligus pelaku pnganiayaan ank sya.. sdh 6 bln berllu brkas smua sdh lngkp tp blm ad tindakan ..blm d tngkap... trauma pasti dn smpai skrng ank jg masih terapi.. ggr otak smpai telinga tdk bs mndengar sblah krn gndang telinga pecah.. mohon pak bu... sy hrus bgaimana lg...
kpd bpk kepala polres sidoarjo tolong kasus saya pak.. sy hany mmohon keadilan u anak sbgai ibu ap sy salah pak.. mohon sgera d tangani pak...
sakit rasany pak...pelaku enk2 an berkeliaran tp ank sya yg mnanggung smuany.." tulisan dalam postingan yang dilihat jatimnow.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga:
Ninja Xpress Akomodasi Kebutuhan Social Commerce untuk UKM Jawa Timur

Postingan itu mendapat 74 suka, 100 komentar dan 24 kali dibagikan oleh warganet. Sebagian besar warganet meminta agar pemosting melapor ke Polda Jatim jika laporan yang sebelumnya belum ditindaklanjuti hingga 6 bulan.

"Segera melakukan pegaduan ke propam polda jatim.sambil membawa bukti laporan sebelumnya," tulis komentar akun Jonathan Raynaldo.

"Kok bisa polisi blm nangani kasus yg udah 6 bln Langsung aja lapor ke Humas Polda Jatim," ungkap komentar Roed Pack.

Baca juga:
Polisi Tegaskan Video Aliran Sesat Tukar Pasangan Dibuat Hanya untuk Konten

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menjelaskan, akan meninjau dan menindak lanjuti kasus tersebut.

"Akan ditinjau dan kita tindak lanjuti," tegasnya.