Pixel Code jatimnow.com

Artis Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penistaan Agama

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Zain Ahmad
Komunitas Lora Madura (KOLOM) saat membuat laporan di SPKT Polda Jatim. (Foto: Istimewa)
Komunitas Lora Madura (KOLOM) saat membuat laporan di SPKT Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

Surabaya - Selebriti Nikita Mirzani dilaporkan sejumlah orang yang mengatasnamakan Komunitas Lora Madura (KOLOM), atas dugaan penistaan agama ke Polda Jatim.

"Dia (Nikita Mirzani) telah melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat. Itu masuk penistaan agama. Kami datang ke Polda ini melaporkan dia," kata Ketua Umum KOLOM, Jamaluddin di SPKT Polda Jatim, Selasa (26/10/2021).

Dalam laporannya, Jamaluddin juga membawa sejumlah alat bukti. Di antaranya foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.

"Gambar dan diri di akun dia yang sampai saat ini belum diblokir pemerintah. Jadi, seakan-akan ini dibiarkan," jelasnya.

Jamaluddin pun berharap ada upaya penegakan hukum atas perilaku artis tersebut yang dinilai menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu.

"Kami selaku umat Islam sangat sakit hati terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan salat maghrib," ungkapnya.

Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan

Selain itu, dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti secara tegas dengan menutup akun milik Nikita. Apabila tidak segera ditindaklanjuti pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi.

"Bukan hanya diblokir, tetapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat dia tidak dipanggil maka kami datang ke sini secara besar-besaran untuk aksi," tegas Jamaluddin.

Setelah laporan diterima, Jamaluddin dan anggota komunitasnya mendapat memo tanda terima berisikan surat dari KOLOM bernomor 005 25 Oktober 2021 perihal pengaduan pelecehan agama.

Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Petugas penerima bernama Sumini dan surat itu berstempel basah bertuliskan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sekadar diketahui, Nikita telah membuat klarifikasi atas videonya yang viral dan banyak mendapatkan protes karena diartikan sebagai penistaan agama di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (23/10/2021).

Dalam klarifikasinya, Nikita menjelaskan bahwa dirinya tak melecehkan bacaan salat. Video yang beredar adalah gambar yang tidak lengkap alias potongan dan ada oknum-oknum yang berusaha menyudutkannya.