Pasuruan - Seorang sopir truk digerebek tim Satresnarkoba Polres Pasuruan karena terbukti terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Sopir itu disergap saat tertidur pulas.
Sopir truk itu bernama Ismail Parinduri (37), warga Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka ditangkap karena terbukti masuk dalam jalingan peredaran narkoba," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyu, Selasa (2/11/2021).
Slamet menyebut bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidihkan timnya yang melakukan undercover pemberantasan narkoba.
Baca juga:
Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga
Dari fakta-fakta yang didapat, timnya kemudian menangkap pelaku saat tidur pulas di rumahnya. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 11 kantong plastik kecil dengan total berat 2,92 gram serta skop plastik.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjadi kurir sabu selama dua bulan," tambahnya.
Baca juga:
3 Kali Tiduri Teman Kencan Facebook hingga Hamil, Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi
Alasan lainnya, tersangka menjadi kurir narkoba karena pekerjaannya sebagai sopir truk sangat sepi pendapatan.
"Alasan tersangka nyabu biar kuat kerja sopir truk. Untuk muatannya apa gak jelas," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-38735-sopir-truk-di-pasuruan-digerebek-saat-tidur-sabu-292-gram-disita