Mojokerto - Sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju tempat wisata Pacet dan Trawas, Mojokerto mulai diterapkan.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, hal itu diterapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19.
"Kemarin dilaksanakan rapat bersama Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri di Pemkab Mojokerto. Hari ini mulai untuk tahap sosialisasi," ungkap Arpan saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Arpan, penerapan ganjil genap dimulai sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Sedangkan hari Minggu dilaksanakan pukul 07.00 sampai pukul 18.00 WIB.
"Untuk pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal yang ada di kalender. Apabila Sabtu ganjil, otomatis Minggu nomor genap," jelas dia.
Di setiap titik pemberlakuan ganjil genap tersebut akan melibatkan personel TNI, Polri, Dishub dan satpol PP.
Baca juga:
Satlantas Polres Mojokerto Terapkan Sistem Ganjil Genap, Catat Lokasinya
"Pelaksanaan kegiatan pemberlakuan ganjil genap batas akhir sampai dengan 15 November 2021, bisa diperpanjang apabila wilayah Mojokerto masih level 2," terang Arpan.
Alumni Akpol 2012 ini menambahkan, pemberlakuan ganjil genap itu berlaku untuk roda dua dan roda empat serta lebih yang menuju tempat wisata.
"Tapi skala prioritas, karena ada masyarakat dan pekerja yang harus diprioritaskan," pungkasnya.
Baca juga:
Catat! Pasar di Jatim akan Diberlakukan Sistem Ganjil Genap
Ruas jalan yang menjadi titik penerapan ganjil-genap di Mojokerto sebagai berikut:
1. Ruas Jalan Ngoro-Trawas (Pos Penyekatan di Simpang 3 Kesemen Ngoro)
2. Ruas Jalan Mojosari-Trawas (Pos Penyekatan di Simpang 3 Seruni Serkargadung)
3. Ruas Jalan Mojosari-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Janti Awang-awang Mojosari)
4. Ruas Jalan Gondang-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Tameng Padi Pacet)
5. Ruas Jalan Pandanarum-Pacet (Pos Penyekatan di Simpang 3 Pandan Pacet)