Pixel Codejatimnow.com

Lengkapi Berkas Perkara Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Tunggu 3 Hal ini

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho (tengah) menjelaskan soal update berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho (tengah) menjelaskan soal update berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel

Jombang - Berkas perkara kecelakaan mobil yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriyansyah alias Bibi masih belum lengkap. Penyidik masih menunggu beberapa hal.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, ada tiga berkas yang masih ditunggu oleh penyidik Satlantas.

"Berkaitan dengan ini kita menunggu kelengkapan dari pertama keterangan saksi ahli atau ATPM, hasil saksi ahli labfor Mabes Polri cabang Surabaya dan dari scan TAA Ditlantas Polda Jatim," jelas Agung, Jumat (12/11/2021).

Agung menambahkan, berkas segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang jika tiga kelengkapan yang disebut di atas telah diterima penyidik.

"Kalau ini sudah selesai kita lengkapi berkas dan segera kami kirim ke kejaksaan," tambahnya.

Baca juga:
Video: Rekaman CCTV Detik-Detik Mobil Vanessa Angel Tabrak Pembatas Tol

Menurut Agung, tiga kelengkapan itu dimungkinkan sudah bisa keluar sebelum 20 hari atau masa penahanan pertama terhadap tersangka Joddy, sopir Vanessa Angel.

Diketahui saat ini Joddy sudah ditahan di Rutan Polres Jombang bersama tahanan lain.

Baca juga:
Video: Sopir Mendiang Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana

"Kita tidak ada membeda-bedakan, saudara Joddy ini kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," tegas Alumni Akpol Tahun 2002 itu.

Kecelakaan itu terjadi di Tol Jombang pada Kamis (4/11/2021). Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meninggal di lokasi. Sedangkan Gala (anak Vanessa), Joddy dan baby sitter hanya mengalami luka.