Pixel Codejatimnow.com

Remaja di Surabaya Tewas Disabet Celurit saat Tawuran

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono dan Kanit Reskrim Iptu Suryadi menunjukkan barang bukti tewasnya remaja saat tawuran di Surabaya
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono dan Kanit Reskrim Iptu Suryadi menunjukkan barang bukti tewasnya remaja saat tawuran di Surabaya

Surabaya - Seorang remaja tewas setelah disabet celurit saat tawuran di pertigaan Jalan Kedungmangu Selatan, Kenjeran, Surabaya. Satu remaja lainnya mengalami luka.

Data yang diperoleh jatimnow.com, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (12/11/2021). Korban tewas diketahui berinisial Nan (21), remaja asal Jalan Kedung Mangu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono menyebut, korban meninggal dalam perjalanan menuju RSU dr Soetomo. Sedangkan korban luka berinisial Dek.

"Dalam kasus ini kami tetapkan satu orang sebagai tersangka," ungkap Yudo didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Yudo, tersangka berinisial RA (17), pelajar asal Jalan Bogorame Selatan Raya, Surabaya. Dari tangan tersangka disita sebilah celurit beserta sarungnya dengan panjang 65 sentimeter.

Baca juga:
Ini Tampang Pembunuh Pesilat Wanita di Kediri, Vodka Dioplos Sianida

Yudo menambahkan, celurit itulah yang dipakai tersangka untuk membacok korban hingga mengalami luka pada bagian perut kiri dan bawah ketiak sebelah kanan.

"Tersangka membacok korban dua kali hingga korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," tambahnya.

Selain itu, tersangka juga membacok korban Dek hingga mengalami luka pada punggung sebelah kanan. Namun nyawa Dek masih bisa diselamatkan.

Baca juga:
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pesilat Wanita Tewas di Kediri

Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.