Kota Probolinggo - Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Irjen Pol Agung Makbul meminta masyarakat untuk berani melaporkan adanya praktek pungutan liar atau penyelewengan di Kota Probolinggo.
"Warga bisa melaporkan soal saber pungli melalui pos pengaduan sebagai tempat publik komplain," katanya dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Hotel Bromo Park, Kota Probolinggo, Sabtu (13/11/2021).
"Jangan takut, warga untuk laporan apalagi soal penumpasan pungli didukung oleh TNI, Polri dan Polhukam. Ngapaian takut melaporkan," imbuhnya.
Baca juga:
30 Anggota DPRD Kota Probolinggo 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Ketua Paguyuban Pengembang Probolinggo Raya sekaligus Ketua Forum Diskusi Publik Indonesia Jhon Harry Charles mengatakan hal ini merupakan langkah awal dengan terbentuknya pos pengaduan saber pungli pertama yang direkomendasikan pusat berdiri di Kota Probolinggo.
Baca juga:
Kemenkumham Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi
"Warga diharapkan bisa menunjukkan keberanian dalam pelaporan temuan praktek saber pungli untuk memperbaiki sistem yang ada," kata dia.