Surabaya - Seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya yang terlibat peredaran sabu dalam bungkus minuman sachet di Surabaya, ditangkap polisi.
Modus baru peredaran narkoba itu dibongkar tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tim ini menangkap MB, warga Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya di Jalan Simolihir Barat, kota setempat sekitar pukul 00.35 WIB, Rabu (10/11/2021).
Pria berusia 28 tahun itu dibuntuti lantaran membawa sebuah tas selempang warna hitam dicurigai berisi barang terlarang. Saat disergap, ternyata MB membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus minuman sachet.
"Tim kami menyita 3,28 gram sabu-sabu dari tujuh plastik klip," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Senin (22/11/2021).
Baca juga:
Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya
Selain sabu, tim ini menyita tas pelaku yang berisi uang Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba, ATM dan ponsel yang biasanya digunakan untuk sarana bertransaksi.
"Motor yang ditumpangi pelaku yaitu Honda Vario. Motor ini juga kami sita sebagai barang bukti," sambung Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.
Baca juga:
ZAP Clinic Surabaya Bagi-bagi Cara Jaga Kesehatan Kulit pada Driver Ojol Wanita
Dalam pemeriksaan, driver ojol itu mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial HM dengan cara diranjau samping rel kereta api Jalan Dupak, Surabaya.
"Tersangka membelinya dengan maksud dijual kembali. Saat ini kami sedang mengembangkan kasusnya untuk mengungkap penyuplai sabu itu kepada tersangka," tandas Daniel.