Kota Mojokerto - Ratusan pesilat kembali mendatangi Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan terhadap tiga rekan mereka di Desa Cendoro tiga bulan lalu, Senin (22/11) malam.
Dengan memakai atribut perguruan silat, mereka datang ke kantor polisi itu dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kelompok Pesilat Datangi Kantor Polisi di Dawarblandong, Mojokerto
Ratusan pesilat itu akhirnya membubarkan diri setelah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menemui massa. Ia mengatakan, aksi itu merupakan spontanitas yang dilakukan pesilat.
"Tadi aksi spontanitas warga PSHT menanyakan penyidikan yang dilakukan Polsek Dawarblandong terkait penganiayaan yang korbannya kebetulan warga PSHT," kata Rofiq.
Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, proses hukum penganiayaan yang menimpa pesilat itu tetap berjalan.
Baca juga:
Khofifah - Emil Temui Tokoh Silat se-Mataraman di Tulungagung, Ini yang Dibahas
"Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, kami melakukan penyidikan secara proporsional dan profesional sesuai hukum yang berlaku," ungkap Rofiq.
Alumni Akpol 2001 ini mengaku, pihaknya mengalami kesulitan mengungkap pelaku penganiayaan yang menimpa salah satu anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Tertatai (PSHT) Ranting Kecamatan Dawarblandong tersebut.
"Kalau tidak sulit, tidak mungkin tiga bulan belum kita ungkap. Bukan berarti tidak bisa, karena motto kita tidak ada kejahatan yang sempurna," tukasnya.
Baca juga:
Pesilat Jatim Zein Fauzi Menang Telak di Pertandingan Pertama PON XXI 2024
Masih kata Rofiq, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan mengoptimalkan metode scientific crime.
"Itu teknis penyidikan yang tidak bisa kami sampaikan. Tapi kami optimis bisa mengungkap kasus ini. Secara ilmu dan kemampuan-kemampuan, bahkan sketsa wajah sudah kita lakukan. Semoga segera ada titik terang," pungkasnya.