Surabaya - Kasus penjambretan dengan korban Nur Hayati, seorang jaksa di Jalan Arjuno, Surabaya beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Satu pelaku yang terlibat berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Moch Yunus (27), warga Sidonipah, Simokerto, Surabaya itu diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dimpimpin Kanit AKP Agung Kurnia Putra, sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (19/11/2021) atau 8 hari pascakejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menyebut, kasus penjambretan jaksa itu menjadi atensi khusus dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Baca juga: Seorang Jaksa di Surabaya Dijambret saat Turun dari Mobil
"Alhamdulillah salah satu pelaku sudah kami amankan dalam waktu delapan hari setelah kejadian," jelas Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Baca juga:
Mahasiswi UINSA Surabaya Tewas Dijambret saat Pulang Kerja, Dikenal Aktif Berorganisasi
Menurut Mirzal, kasus ini terungkap setelah Tim Jatanras mempelajari video rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. Dari identifikasi yang dilakukan, pelaku diduga dua orang yang mengendarai motor.
"Pelaku merampas tas korban lalu kabur," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Mirzal menambahkan, saat ini Tim Jatanras sedang memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat aksi penjambretan tersebut.
Baca juga:
Mahasiswi UINSA Tewas usai Dijambret di Jalan Arjuna Surabaya
"Satu pelaku yang tertangkap akan kami periksa untuk mengungkap pelaku lainnya. Mohon doanya," tandas perwira polisi asli Surabaya ini.
Tangkapan layar video CCTV yang merekam aksi penjambret jaksa di Surabaya
URL : https://jatimnow.com/baca-39433-penjambret-jaksa-di-surabaya-diringkus-ini-tampangnya