Pixel Code jatimnow.com

PWNU Jatim Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-34 pada 17 Desember 2021

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Ni'am Kurniawan
Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur. (Foto: dok jatimnow.com)
Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur. (Foto: dok jatimnow.com)

Surabaya - Jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 17 Desember 2021 didukung penuh oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur.

Hal tersebut tertuang di dalam surat bernomor 1111/PW/A/IX/2021 tentang Pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama.

Baca juga: 27 PWNU Dukung Rois Aam Percepat Muktamar NU Pada 17 Desember

Dalam surat tersebut memuat dua poin keputusan yang diambil melalui Rapat Gabungan Harian Syuriah dan Tanfidziyah, di Pondok Pesantren Lirboyo, tertanggal 27 November 2021.

Pertama, mendukung sepenuhnya surat perintah Rais Aam nomor 4272/A.II.03/11/2021, tentang pelaksanana muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 Desember 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rais Aam, sebagaimana diatur dalam pasal 14 anggaran dasar Nahdlatul Ulama dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Baca juga:
Muktamar NU ke-34 di Lampung Rampung, Ketua Panitia M Nuh Terharu

Kedua, mendorong kepada pengurus pada jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi kejajaran syuriah PBNU, guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi.

Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, Kiai Syafruddin Syarif menyebut, melalui surat tersebut pihaknya mendukung penuh pelaksanaan muktamar NU ke-34, pada tanggal 17 Desember 2021 mendatang.

"Betul (mendukung pelaksanaan muktamar)," kata kiai Syafruddin, Minggu (28/11/2021) sore.

Baca juga:
KH Miftahul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU

Ia menyebut, terbitnya surat juga untuk menindaklanjuti arahan Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar terkait pelaksanaan muktamar ke-34 NU.

"Secara organisasi kami mendukung karena sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," jelasnya.