Ngawi - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Ngawi memamerkan hasil sitaan arak jowo dan minuman keras (miras) berbagai merek, Selasa (21/12/2021).
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menyebut, ada sekitar 144,5 liter arak jowo yang disita dari tiga produsen di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Ini merupakan hasil tangkapan selama melaksanakan kegiatan simpatik yang kami lakukan untuk mejaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat Ngawi," jelas Wayan.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Selain itu, lanjut Wayan, dari tangan para produsen, juga disita empat set peralatan pembuatan arak.
Selain arak jowo, juga disita anggur merah, anggur putih, bir bintang dan berbagai merk miras lainnya sejumlah total 134 botol.
Baca juga:
2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
"Mudah-mudahan dalam pelaksanaan Operasi Lilin di Kabupaten Ngawi nanti suasana kamtibmas selama perayaan Nataru aman terkendali," tandas Wayan.