Madiun - Polres Madiun Kota memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, arak jowo, minuman keras lainnya, hingga knalpot brong. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus selama 2021.
"Ini semua hasil ungkap kasus mulai Januari sampai Desember 2021. Juga ada beberapa yang masih belum selesai proses persidangan," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kamis (23/12/2021).
Dia merinci barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 41,69 gram, arak jowo, 36 botol Beer Draft, 36 botol beer merk Singaraja, 72 botol anggur merah, 12 botol anggur gingseng intisari, 125 botol vodka Mansion House dan 50 knalpot brong tidak sesuai SNI.
"Nanti juga masih dilakukan operasi. Bagaimana kami menciptakan kenyamanan selama operasi lilin mulai 24 Desember sampai Januari," kata Dewa.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Dia berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dalam menghadapi libur Nataru ini, agar tidak membeludak kasus Covid. "Kalau tidak ada kepentingan mending di rumah saja. Intropeksi apa yang telah dilakukan selama setahun ini. Dari pada berkerumun," terangnya.
Menurutnya, Polres Madiun Kota juga sudah mengantisipasi dengan mendirikan pos terpadu maupun pos pantau. Seperti di depan Patung Merlin, Jalan Pahlawan, Sun City, Stasiun Kereta dan Terminal Bus Purboyo.
Baca juga:
Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
Dia mengaku menerjunkan sekitar 300 anggota Polri. Juga ada bantuan dari TNI, Pemkot Madiun Kota.
"Kami juga menggandeng 2 perguruan silat untuk melakukan pengamanan. Total ya 400 personel," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-40245-polres-madiun-kota-musnahkan-sabu-hingga-knalpot-brong