Surabaya - Rest area di kawasan Jalan Tol Jawa Timur dibatasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Sejumlah persyaratan diterapkan. Pengecekan secara acak juga akan dilakukan pihak kepolisian.
Selain itu, bagi pengendara yang akan masuk ke rest area diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka yang masuk harus melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman, Senin (27/12/2021).
Latief menyebut, kepolisian dalam hal ini juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan secara acak di rest area. Tidak menutup kemungkinan juga dilakukan tes antigen.
"Jalan tol akan kita kendalikan. Dan di situ (rest area), kita akan melakukan pengecekan random sampling dari masyarakat," jelasnya.
Baca juga:
Jalan Kedung Baruk Arah MERR Surabaya Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Terkait arus lalu lintas, kendaraan yang masuk Jatim terpantau belum ada peningkatan. Diperkirakan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Jadi di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," sebut alumni Akpol 1995 tersebut.
Baca juga:
Hindari Jalan Gubernur Suryo-Yos Sudarso Surabaya, Macet Gegara Nikah Massal
Meskipun landai, pihaknya tidak akan kendor dalam menjaga sejumlah tempat di Jatim dari kerumunan masyarakat, utamanya saat malam tahun baru 2022.
"Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat kiranya kita kelola. Yaitu pengalihan arus maupun sampai penutupan," pungkas Latief.
URL : https://jatimnow.com/baca-40338-libur-nataru-jalan-tol-di-jatim-dibatasi