Pixel Codejatimnow.com

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen PTN di Surabaya, Lebih 1 Mahasiswi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya - Akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers memaparkan bahwa oknum dosen berinisial H dari jurusan hukum salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya itu melakukan pelecehan seksual lebih dari satu mahasiswi. Sedikitnya ada tiga korban lain.

Seperti yang dilihat jatimnow.com pada Senin (10/1/2022), akun @dear_unesacatcallers menuliskan juga telah menerima laporan dari 3 korban kekerasa seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.

"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari Jurusan Hukum," sebutnya.

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

Dari pantauan akun tersebut mendapatkan dukungan like sebanyak 553 dan 19 komentar. Sementara itu juga diikuti 1.761 dan terdapat 8 postingan.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di PTN Surabaya, Dosen Cium Paksa Mahasiswi

Baca juga:
Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

Sebelumnya, awal kasus ini diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, salah satu PTN di Surabaya. Awalnya, dosen berinisal H menjadi dosen pemimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal tahun 2020.