Pixel Codejatimnow.com

Bobol Konter HP Gunakan Kapak, Pria Asal Mojokerto Dicokok Polisi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Saat rilis di Mapolres Malang Kota. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Saat rilis di Mapolres Malang Kota. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Malang - Satreskrim Polres Malang mengamankan pembobol konter handphone menggunakan kapak. Pelaku adalah Eko Wahyudi (30) merupakan warga Kabupaten Mojokerto.

Keterangan itu disampaikan oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto. Diketahui, pelaku membobol konter di Jalan Kertopamuji, Kelurahan Ketawangede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (3/1/2022) pada pukul 1.00 WIB.

"Jadi pelaku ini memang sengaja datang ke Kota Malang untuk mencari sasaran. Dia berkeliling dulu kemudian setelah mendapat sasaran langsung merusak kunci konter dengan kapak yang dia punya," jelasnya, Rabu (12/1/2022) di Mapolres Kota Malang.

Pelaku, lanjut Deny, berhasil menggondol 15 ponsel berbagai merek dan 3 unit laptop. Setelah itu, tersangka langsung kabur melarikan diri.

Baca juga:
Pembobol Toko Ditangkap di Bangkalan usai Kabur ke Bali

"Setelah ada laporan dari pemilik konter, petugas langsung menggelar penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas tersangka. Pada Rabu (5/1/2022) dini hari, tersangka berhasil diamankan di rumah kosnya yang berada di Jalan Kertosentono, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, bersama beberapa barang bukti," tuturnya.

Untuk barang bukti yang disita antara lain lima dus handphone, kapak, dan uang tunai Rp 63 ribu. Ketika ditanya hasil curiannya, pelaku mengaku sudah menjualnya melalui media sosial.

Baca juga:
Apes, Pria Pembobol Warung di Surabaya Tercebur Selokan saat Diteriaki Maling

"Kata pelaku hasil penjualan barang curiannya ia jual untuk menutupi hutang dan biaya hidup. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya.