Jombang - Dua pemuda ditangkap polisi karena mengeroyok pemotor asal Tulungagung di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Keduanya yakni Muhammad Lutfi Prayoga (19) dan MFA (17) warga Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Sementara korban yakni Widodo Hari Firmanto, (32), warga Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Sumobito, AKP M Amin mengatakan, dua pemuda tersebut diamankan hanya lantaran masalah sepele yaitu tidak terima motornya didahului pengendara lain.
"Keduanya dibekuk hanya berselang satu jam setelah kejadian, proses pemeriksaan hingga kemarin masih terus dilakukan," kata Amin, Minggu (16/01/2022).
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Jadi korban ini sedang mengendarai motor keluar dari gang dan kemudian menyalip kendaraan dua pemuda ini," lanjut Amin.
Korban dihentikan oleh kedua pelaku di pinggir jalan dan langsung melakukan pengeroyokan sehingga korban mengalami luka di bagian hidung dan kepala.
"Setelah itu korban dipukuli sama kedua orang ini. Setelah memukuli korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dan pulang. Sementara warga yang melihat kejadian itu, melaporkan kepada polisi," terangnya.
Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Menurut Amin, dua pemuda bau kencur itu ditangkap hanya butuh waktu 1 jam dan diamankan di rumah masing-masing.
"Kita juga mengamankan pakaian pelaku juga motor pelaku yang digunakan saat kejadian pengeroyokan itu," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-40883-dua-pemuda-di-jombang-keroyok-pemotor-asal-tulungagung