Surabaya - Unit Reskrim Polsek Simokerto meringkus empat orang komplotan pencuri yang menyatroni rumah di Jalan Cantikan Tengah 3, Surabaya. Salah satu di antaranya masih di bawah umur.
Keempat pencuri rakus itu adalah M. Halil (24) dan M. Ansori (19), keduanya warga Jalan Cantikan Tengah; Ali Muhammad (29) warga Jalan Pegirikan dan MB (14) warga Cantikan. Keempat pelaku merupakan tetangga korban, Hasan.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana mengatakan, para pelaku membobol rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB, 5 Desember 2021. Ketika itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
"Mereka mencuri tabung elpiji, kamera merek Canon, HP merek HTC dan uang tunai Rp 1,5 juta," ujar Ketut.
Korban mengetahui barang-barang dicuri setelah sampai di rumah. Dan setelahnya korban melapor. Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Baca juga:
Pengakuan Wanita Hamil yang Terlibat Pencurian Motor di Surabaya
Tiga dari empat pencuri rakus yang beraksi di Surabaya
"Saat membobol rumah korban, para tersangka punya peran masing-masing," ungkap dia.
Baca juga:
Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
Ketut menambahkan, pelaku Ansori bertugas masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang. Sedangkan pelaku Ali Muhammad dan MB naik melalui samping rumah menuju lantai dua, lalu masuk dengan merusak pintu teralis.
"Setelah berhasil masuk mereka mengambil TV LG 43 Inch, LCD monitor komputer. Selanjutnya kabur. Sedangkan tersangka Halil bertugas mengawasi situasi di luar," pungkas Ketut.