Ponorogo - Sebuah motor dinas berplat merah melintas di jalanan Kabupaten Ponorogo. Motor tersebut digunakan untuk mengangkut barang. Diduga bukan untuk kepentingan kedinasan. Adalah warga bernama Muhammad Nur Yasin yang mengabadikan momen tersebut.
"Iya itu tadi saya sendiri yang mendokumentasikan. Hari ini itu, pagi tadi," ujar Muhammad Nur Yasin, Selasa (25/1/2022). Ia mendokumentasikan hal itu untuk dipasang di status WhatsApp-nya.
Dia menerangkan awalnya melintas dari rumahnya di wilayah Kecamatan Jambon. Saat di pertigaan Pasar Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, dia melihat kendaraan tersebut di depannya.
"Saya penasaran saja sih. Saya kejar itu sampai di perempatan sekitar Sekayu jelas berplat merah. Artinya kan sepeda motor dinas," jelasnya.
Baca juga:
Pj Wali Kota Probolinggo Optimalkan Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Baca Juga: Viral, Motor Plat Merah asal Ponorogo untuk Ngurir di Trenggalek
Dia heran saja, motor dinas yang berplat merah N 3343 YP digunakan bukan untuk dinas. Menurutnya jika untuk keperluan dinas hanya digunakan untuk wilayah Kabupaten Malang saja.
Baca juga:
433 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Tak Bayar Pajak
"Kalau memang untuk dinas seharusnya cuma di Malang. Itu kan platnya N ya. Tapi itu tadi di Ponorogo. Entah untuk ngurir atau untuk angkat barang," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu sebuah foto kurir JNT dengan mengendarai sepeda motor berplat merah di Kabupaten Trenggalek viral di media sosial whatsapp. Sepeda motor itu asal Ponorogo, bernopol AE 3208 SP.
URL : https://jatimnow.com/baca-41162-heran-motor-plat-merah-n-diduga-digunakan-sembarangan-di-ponorogo