Pixel Codejatimnow.com

Tukang Becak Curi Motor, Ditangkap Polsek Kenjeran

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Tukang becak bernama Muhamad (27), warga Jalan Bulak Banteng Gang Suropati ditangkap polisi. (Foto: Polsek kenjeran)
Tukang becak bernama Muhamad (27), warga Jalan Bulak Banteng Gang Suropati ditangkap polisi. (Foto: Polsek kenjeran)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil meringkus seorang tukang becak yang banting stir menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Tukang becak bernama Muhamad (27), warga Jalan Bulak Banteng Gang Suropati, itu mencuri motor Honda Beat L 4472 PW, yang terparkir di depan rumah di Jalan Pogot.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi mengatakan pelaku ini melancarkan aksinya bersama rekannya yang saat ini masih buron.

"Dia mencuri bersama temannya berinisial IM (DPO). Kami sudah kerahkan anggota guna melacak temannya untuk menangkapnya," ujar Soeryadi, Senin (7/2/2022).

Suryadi mengatakan saat beraksi Muhamad bersama rekannya tersebut mengendarai motor dengan cara berkeliling atau hunting untuk mencari sasaran.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Sesampainya di Jalan Pogot mereka melihat motor yang terparkir di depan rumah korban. Dengan berbekal kunci T lalu merusak kunci stir dan tancap gas.

"Saat kejadian, korban berada di dalam dan mendengar suara orang menghidupkan motornya. Lalu dia keluar dan melihat motornya dibawa kabur tersangka," ungkap Soeryadi.

Mengetahui motornya dicuri, SW melapor ke Mapolsek Kenjeran. Kemudian direspon anggota dengan mengecek ke TKP dan penyelidikan.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Dari catatan kepolisian pelaku merupakan pemain lama dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang sama.

"Di rumahnya, kami juga menemukan motor yang dijadikan sarana aksinya. Selanjutnya, tersangka berikut motor diamankan ke Mapolsek Kenjeran," tandasnya