jatimnow.com - Penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura hari ini menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Katol Barat, Kecamatan Geger.
PSU itu digelar setelah kemarin ditemukan pelanggaran administrasi yakni, sebanyak 268 surat suara Pemilihan Bupati Bangkalan ditemukan dengan kondisi sudah tercoblos sebelum dilakukan pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018.
"Kita sudah siap mengamankan pemungutan suara ulang pada hari ini," kata Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Tambunan, Kamis (28/6/2018).
Boby menerangkan, kemarin itu sudah dilaksanakan tahapan pemungutan suara. Karena ada temuan pelanggaran administrasi berupa sebanyak 268 surat suara Pilbup Bangkalan dengan kondisi tercoblos, sehingga panwaslu setempat merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang.
PSU digelar pada pagi hari ini, dan sebanyak satu regu pengamanan dari kepolisian disiagakan di TPS 1 Desa Katol Barat, Kecamatan Geger. Selain itu, sebanyak 1 peleton Brimob, 1 peleton Sabhara dan 1 peleton TNI standby di Mapolsek Geger.
Baca juga:
1.585 ODGJ di Bojonegoro Bakal Ikut Nyoblos di Pemilu 2024, Lho?
"Kita hanya antisipasi saja kalau situasi berkembang tak kondusif," ujarnya.
Namun, mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini menegaskan, secara umum situasi keamanan di Kabupaten Bangkalan aman, kondusif dan tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol.
"Alhamdulillah aman dan kondusif. Semua hasil laporan dari setiap wilayah kecamatan, tahapan pilkada aman, tertib, lancar dan tidak ditemukan insiden. Hanya ada pelanggaran di satu TPS di Geger, dan sudah ditangani oleh penyelenggara pemilu," jelasnya.
Baca juga:
Kompak Berbaju Putih, Gubernur Khofifah Nyoblos di TPS 38
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-4156-coblosan-tak-sah-pemungutan-suara-ulang-1-tps-digelar-di-bangkalan