Jombang - TN (39) warga Jombang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Korban yang duduk di bangku sekolah menengah pertama kelas VIII itu diduga dicabuli ayah kandungnya sejak 2021 dan telah terjadi beberapa kali.
"Yang saya tahu, pelaku ini anaknya ada empat, yang jadi korban anaknya yang pertama, masih sekolah di tingkat SMP. Lebih dari satu kali, tempatnya berbeda-beda, ada yang di rumah korban sendiri, ada juga yang di tempat lain juga," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (14/2/2022).
Sumber itu menambahkan, korban sebut saja Mawar, saat ini mengalami trauma berat akibat aksi bejat ayahnya dan sempat tidak mau bersekolah, hingga meninggalkan rumah dan tinggal di rumah saudaranya.
"Saat ada di rumah saudaranya itu korban cerita semua. Setelah ibunya tahu itu, dia langsung melapor ke polisi itu," jelasnya.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Menurut sumber itu, pelaku juga merupakan residivis dengan beberapa kali masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang berbeda.
"Sehari-hari juga kerjanya serabutan saja, tapi memang beberapa kali dipenjara. Setahu saya sudah ditangkap kok," tukasnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengakui pihaknya menangani kasus pencabulan yang dialami Mawar.
"Benar, kita sudah melakukan penyelidikan, pelaku juga sudah kita tangkap sejak Kamis (10/2) lalu, tanpa perlawanan. Dia juga mengakui perbuatannya, pelaku ini juga memang seorang residivis beberapa kasus hukum lain," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-41733-astaghfirullah-ayah-di-jombang-tega-cabuli-anak-kandung