Pixel Codejatimnow.com

Sindir Kinerja ASN dan Honorer, Eri Cahyadi: Ayolah Jangan Banyak Teori

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: dok Humas Pemkot Surabaya/jatimnow.com)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: dok Humas Pemkot Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Wali Kota Surabaya menyindir Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (honorer) untuk tidak banyak berteori dalam bekerja. Ia meminta pejabat pemkot untuk memberikan pelayanan maksimal dan terbaik bagi warganya.

Peringatan itu disampaikan secara virtual oleh Wali Kota Eri Cahyadi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022). Dirinya meyakini, ketika Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah terlalu banyak teori, maka tidak akan bisa membawa perubahan signifikan bagi masyarakat.

"Ayolah, jangan banyak teori. Tunggu ini dan itu, ayo berpikir out of the box, sing kreatif lah (yang kreatif)," ujar Eri.

Eri menyebut, selama ini gaji yang dimiliki oleh pejabat ASN hingga Honorer adalah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pembayaran retribusi yang dilakukan warga Kota Pahlawan.

Baca juga:
TRS dan THR Surabaya Diwacanakan Jadi Tempat Konser Berskala Internasional

"Ketika kita mendapatkan gaji, mendapatkan tunjangan, duite sopo? (uangnya siapa). Itu uangnya masyarakat yang bayar pajak, yang bayar retribusi, itu akhirnya masuk pendapatan asli daerah (PAD) kita. Disitulah kita bayar gajinya ASN dan tunjangan, begitu pula dengan pembayaran gaji tenaga kontrak. Berarti apa, kembali lagi, itu uang dari rakyat Surabaya, maka dari itu jangan sombong jadi ASN dan tenaga kontrak," tegasnya.

Ia mengingatkan agar ASN dan honorer untuk tidak lupa melakukan zakat. Tujuannya agar zakat itu bisa kembali disalurkan kepada warga yang sedang susah di Surabaya ataupun MBR.

Baca juga:
Foto: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bagikan Bingkisan Lebaran

"Lek iku dilakoni (kalau itu dilakukan) Insya Allah urip iki enteng, ngadepi masalah iku yo enteng (hidup ini jadi mudah, menghadapi masalah pun juga mudah)," tegas Eri.