Pixel Codejatimnow.com

PPKM Level 3, Pemkab Jombang Aktifkan Kampung Tangguh

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
ilustrasi
ilustrasi

Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengaktifkan kembali kampung tangguh setelah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kebijakan itu diatur pada surat edaran nomor 100/415.10.3.1/2022 tentang penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Jombang. Diatur agar camat agar memfasilitasi kepala desa untuk menghidupkan kembali kampung tangguh dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19.

Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, kampung tangguh akan diaktifkan kembali seiring dengan tambahan kasus yang semakin meningkat.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penanganan Covid-19. Jadi memang untuk penanganan covid akan mengaktifkan kembali kampung tangguh," kata Agus, Jumat (25/2/2022).

Ia menambahkan, sekolah, pabrik dan pasar tangguh juga akan kembali diaktifkan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing.

Surat edaran juga sudah membahas terkait penerapan kegiatan masyarakat dan kegiatan usaha. Kami mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi menjelaskan, kebijakan yang dibuat pemerintah hanya sebatas seremonial saja.

"Adanya surat edaran untuk kembali mengaktifkan kampung tangguh saya belum tahu. Saya malah baru tahu. Seharusnya pemkab tidak latah dalam membuat kebijakan. Kasus baru kembali diaktifkan lagi kampung tangguh. Apa kabar nanti apabila sudah reda," ungkapnya.

Baca juga:
Pemkab Jombang Gelar Halalbihalal Meski Ada Imbauan Penundaan

Menurut Erwin, kampung tangguh ini harus berjalan dengan baik, meski tidak ada kasus Covid-19. Tentu hal ini harus mendapat dukungan dari pemerintah.

”Jadi tidak pas hanya naik saja diaktifkan kembali. Tapi bagaimana kampung tangguh ini bisa terus berjalan," tegasnya.

Surat pengaktifan kampung tangguh di Kabupaten Jombang. (Foto: Elok for jatimnow.com)Surat pengaktifan kampung tangguh di Kabupaten Jombang. (Foto: Elok for jatimnow.com)

Erwin menjelaskan, kampung tangguh harusnya tidak hanya untuk Covid-19. Akan tetapi untuk lainnya seperti untuk perkuat perekonomian, kesehatan dan lain sebagainya.

Baca juga:
Info Lur, ASN di Jombang Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

”Seperti kemarin waktu tidak ada kasus seakan kampung tangguh dihilangkan meski tidak ada pemberitahuan. Padahal kampung tangguh ini juga tidak hanya untuk Covid-19 saja. Bisa untuk penanganan DBD juga,” katanya.

Sedangkan, terkait anggaran sendiri ini juga masih belum dari mana. Terlebih lagi anggaran DD masih belum cair. ”Dalam peraturan juga DD yang dicairkan 40 persen itu untuk BLT DD terlebih dahulu,” tegasnya.

Dikatakannya, apabila memang kampung tangguh ini hanya untuk seremonial saja. Maka pasti akan berjalan. ”Kalau hanya untuk seremonial cukup beli banner saja dua. Seperti tahun kemarin hanya diganti tahun,” pungkasnya.