Mojokerto - Kecelakaan lalu lintas terjadi di By Pass Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Insiden mengakibatkan seorang pengendara motor tewas. Korban bernama Rangga Firmanzaah (25) asal Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai motor nopol L 4933 TM.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, korban melaju dari Timur ke Barat atau dari arah Jombang menuju Surabaya. Korban mencoba mendahului truk gandeng nopol AG 8109 UL yang dikendarai Hengky Firmansyah (40) Dusun/Desa Jimbe, Kecamatan Kedamangan, Blitar. Namun setir motornya menyentuh bagian belakang truk gandeng.
"Korban tidak bisa menguasai dan kemudian terjatuh," kata Wihandoko, Jumat (18/3/2022).
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Saat bersamaan, melaju dari belakang truk boks nopol L 9852 UU. Korban dan motornya yang terjatuh masuk ke kolong truk yang dikemudikan Kuswanto (48), Kelurahan/Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang.
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Korban meninggal akibat terlindas truk boks yang melaju di belakangnya. Tadi sempat kesulitan mengeluarkan motor korban dari bawah kolong truk boks, tapi akhirnya bisa. Jasad korban dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-42890-senggol-truk-gandeng-pengendara-motor-asal-jombang-tewas-terlindas