Mojokerto - Dua sejoli bukan pasangan suami istri terciduk razia Sat Samapta Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP. Mereka terjaring di salah satu penginapan wilayah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Satu pasangan masih duduk di sekolah pertama atas di Sooko dan Puri. Sementara satu pasang lainnya merupakan petugas Damkar Kota Mojokerto dan wanitanya berasal dari Jombang.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam mengatakan, kegiatan razia itu digelar dalam rangka cipta kondisi (Cipkon).
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Patroli langsung dari atensi Kapolres Mojokerto Kota untuk cipta kondisi. Kita menemukan dua pasangan yang melakukan hal tidak wajar atau esek-esek. Ada juga kegiatan itu belum sampai melakukan sudah diendus oleh Sat Samapta," kata Umam, Rabu (30/3/2022).
Menurut Umam, empat orang yang bukan pasangan suami istri itu merupakan warga Kabupaten Mojokerto.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Untuk warga, warga Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya kami dari Polres Mojokerto Kota menghadirkan instansi terkait seperti Dinsos, Dinkes," pungkasnya.